Portal Resmi Pajak Daerah

Urus pajak daerahlebih mudah, dari satu tempat.

Cek tagihan PBB-P2, BPHTB dan Pajak Daerah Lainnya, pilih metode pembayaran resmi, lalu simpan bukti pembayaran digital tanpa berpindah-pindah layanan.

Layanan Utama

Cek & Bayar Pajak

PBB-P2 · BPHTB · Pajak Daerah

PBB-P2

Pajak Bumi dan Bangunan

BPHTB

Bea Perolehan Hak Tanah & Bangunan

Pajak Daerah

PBJT, Reklame, Air Tanah & lainnya

PajakOnline Pangkal Pinang

Satu pintu untuk layanan pajak digital.

Transaksi resmi & aman

Data tagihan berasal dari sistem pajak daerah

QRIS

Bayar cepat lewat aplikasi pembayaran pilihan Anda.

Virtual Account

Instruksi pembayaran bank tampil langsung di invoice.

Struk DigitalInformasi TagihanPembayaran Online

Layanan lainnya

Semua yang penting, tanpa menu berulang.

Belum punya akun Wajib Pajak?

Registrasi akun untuk menggunakan layanan permohonan yang membutuhkan identitas pengguna.

Daftar Akun WP

Panduan singkat

Cek dan bayar cukup dalam 4 langkah.

Alurnya dibuat sama sederhana untuk PBB-P2, BPHTB maupun Pajak Daerah Lainnya.

01

Pilih layanan

Masuk ke Cek & Bayar Pajak dari satu pintu layanan.

02

Masukkan data

Gunakan NOP, NPWPD atau kode bayar sesuai jenis pajaknya.

03

Periksa tagihan

Pastikan nama, tahun pajak dan nilai tagihan sudah sesuai.

04

Bayar & simpan struk

Gunakan kanal resmi yang tersedia lalu simpan bukti pembayaran.

Kanal pembayaran resmi

Pilih cara bayar yang paling nyaman.

QRISVirtual AccountBank Sumsel BabelTeller BankIndomaretAlfamartTokopedia

Butuh bantuan?

Pastikan Anda menggunakan kanal resmi Pemerintah Kota Pangkal Pinang untuk informasi dan pembayaran pajak daerah.

Badan Keuangan Daerah Kota Pangkal Pinang
Pembayaran diproses melalui kanal resmi yang tersedia